Pengertian Deposito

Pengertian Deposito

PENGERTIAN DEPOSITO
Deposito merupakan produk bank sejenis jasa tabungan yang biasa ditawarkan kepada masyarakat. Dana dalam deposito dijamin oleh pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan persyaratan tertentu. Deposito merupakan produk penyimpanan uang di bank dengan sistem penyetoran yang penarikannya hanya bisa dilakukan setelah melewati waktu tertentu.

Manfaat deposito di BPR :
  • Suku bunga deposito BPR kompetitif dan menarik. 
  • Tidak ada biaya administrasi.
  • Setoran deposito mulai dari nominal kecil
  • BPR dapat melayani deposito secara berkelompok sebagai bagian dari pembiayaan. 
  • Deposito di BPR dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlalu.

Profil Perusahaan

  • PT Bank Perkreditan Rakyat Puridana Arthamas adalah sebuah lembaga jasa keuangan yang telah berpengalaman melayani masyarakat dan pelaku usaha, dengan Kantor Pusat berada di Jl. Gajah Mada No. 55 Sidoarjo yang didukung oleh 1 Kantor Cabang dan 4 Kantor Kas yang tersebar di Kota Sidoarjo dan Jombang.

Suku Bunga Kredit

Produk Rate%
Bunga -bunga per bulan 2.5
Tarik Setor 2.25
Flat per tahun 21

Simulasi Kredit Flat


Pinjaman (Rupiah)
Bunga (%) per bulan
Jangka Waktu

Angsuran: (per bulan)


Suku Bunga Deposito

Produk Rate%
1 juta s/d kurang dari 50 juta 5 p.a
Lebih dari 50 juta 5.5

Suku Bunga Tabungan

Produk Rate%
bunga tabungan per tahun 4

Permodalan dan investasi Anda akan semakin maju dan berkembang bersama PT BPR Puridana Arthamas.

Berkarya bukan sekedar bekerja, berprestasi bukan sekedar mengabdi, bergerak maju bukan sekedar bergerak, tetapi berjalanlah kedepan, jadilah yang terbaik bukan sekedar baik.

- BPR Puridana Arthamas -
Otoritas Jasa Keuangan
Bank Indonesia
Lembaga Penjamin Simpanan
Talk to us